SAMSAT Depok
Informasi SAMSAT Depok, Jawa Barat: cek pajak kendaraan online, bayar PKB, perpanjang STNK, balik nama BBNKB, dan layanan SAMSAT Keliling di Kota Depok 2026.
SAMSAT di Kota Depok
Kantor SAMSAT (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) di Kota Depok, Provinsi Jawa Barat melayani seluruh kebutuhan administrasi kendaraan bermotor warga setempat. Layanan tersedia di kantor utama, SAMSAT Keliling, dan SAMSAT Online melalui aplikasi SIGNAL.
Layanan yang Tersedia
- Pembayaran PKB — Pajak Kendaraan Bermotor tahunan dan 5 tahunan
- Perpanjangan STNK — Pengesahan tahunan dan penggantian 5 tahunan
- Balik Nama (BBNKB) — Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor bekas/warisan
- SWDKLLJ — Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan
- Cek Pajak Online — Melalui SIGNAL atau e-Samsat
Persyaratan PKB Tahunan
- STNK asli yang masih berlaku
- KTP asli sesuai nama pemilik di STNK
- Kendaraan bebas tilang dan tidak dalam status blokir
- Lunas pajak tahun sebelumnya
Persyaratan 5 Tahunan (Ganti Plat)
- Seluruh syarat PKB tahunan di atas
- BPKB asli
- Hasil cek fisik kendaraan (gesek nomor rangka dan mesin)
- Kendaraan hadir di lokasi SAMSAT untuk cek fisik
Estimasi Biaya
| Jenis Layanan | Biaya |
|---|---|
| PKB Motor | Sesuai NJKB (cek via SIGNAL) |
| PKB Mobil | Sesuai NJKB (cek via SIGNAL) |
| SWDKLLJ Motor | Rp 35.000 |
| SWDKLLJ Mobil | Rp 143.000 |
| ADM STNK Motor | Rp 100.000 |
| ADM STNK Mobil | Rp 200.000 |
| TNKB (Plat) | Rp 100.000 |
Biaya PKB dihitung berdasarkan NJKB dan tarif pajak progresif. Cek jumlah pasti melalui aplikasi SIGNAL.
Waktu Operasional
SAMSAT Depok umumnya buka Senin-Jumat pukul 08.00-15.00 WIB dan Sabtu pukul 08.00-12.00 WIB. Jadwal SAMSAT Keliling di wilayah Kota Depok dapat berbeda, hubungi kantor SAMSAT untuk konfirmasi.
Butuh Bantuan SAMSAT Depok?
Hubungi kantor SAMSAT terdekat di wilayah Kota Depok atau gunakan layanan SAMSAT Online melalui aplikasi SIGNAL. Kunjungi halaman kontak kami untuk informasi lengkap.